Pihak Lanterha the Lemurian Meditation (LTLM) (d.h Lembaga Seni Bela Diri Hikmatul Iman [LSBD HI]) saat ini merasa kebakaran jenggot sampai sowan kalang kabut ke berbagai media untuk mengklarifikasi diri mereka yang dicap sesat. Terkait hal ini, pihak LTLM membuat beberapa klaim yang menurut kami menggelikan. Ada beberapa hal yang perlu dicatat.
Tidak (Belum) Ada Fatwa Sesat MUI Terhadap Lanterha/LSBD HI
Pertama, kami tidak pernah mengklaim ada fatwa sesat MUI terhadap LSBD HI atau LTLM. Yang ada adalah Surat Rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur Nomor: 113/R/MUI.Kab/VII/1434 yang menyatakan bahwa setelah dikaji ditemukan beberapa pemahaman janggal di LSBD HI, mengajak berbagai Ormas Islam dan MUI di daerah lain untuk mengkaji lebih lanjut, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga aqidah umat.

Di sisi lain, pihak LTLM menyatakan:
Pada tahun 2013, Hikmatul Iman telah berkonfirmasi dan berklarifikasi dengan pihak MUI Cianjur ada saat itu proses klarifikasi kedua belah pihak berjalan dengan lancar dan permasalahan telah diurai dengan baik.
Sedangkan MUI Kabupaten Cianjur, kata Rafani, dalam surat keputusan pada 28 Mei 2013 menyatakan, lembaga “Hikmatul Iman” sebagai aliran menyimpang karena ditemukan adanya beberapa kejanggalan.
Merupakan tindakan penyebaran informasi yang tidak berdasar karena pernyataan yang sama telah dibantah oleh pihak MUI Cianjur dengan bukti rekaman video.
Dicky Zainal Arifin (DZA), Guru Utama LSBD HI, bahkan lebih parah lagi dengan menyatakan di status Facebooknya:
Hal itu terbukti setelah kami konfirmasi pada Ketua MUI Cianjur pada waktu , bahwa beliau TERPAKSA membuat rekomendasi tersebut agar kaum radikal itu diam ( ngarah jempling ) , berarti kami tahu bahwa beliau membuat surat rekomendasi itu dibawah TEKANAN ( rekaman pembicaraan dan video antara Dicky Zainal Arifin dan Ustdaz Lim yang waktu itu menandatangi sebagai Ketua MUI Cianjur ada dan lengkap sebagai bukti ) .
Reaksi Dicky Zainal Arifin, Guru Utama LSBD HI, di Facebook Menyikapi Sikap Tegas Sekum MUI Jabar
Pernyataan ini seolah-olah ingin menyatakan bahwa Surat Rekomendasi MUI Kab Cianjur di atas sudah tidak lagi berlaku. MUI di bawah tekanan? Wow! Siapakah itu? Mana bukti rekaman dan videonya?
Lebih penting lagi, mana pernyataan resmi MUI Kab Cianjur yang membatalkan surat rekomendasi di atas? Apa mau bilang bahwa Surat Resmi MUI Kab Cianjur otomatis batal hanya dengan modal omongan kalian di media sosial? Yang dipermasalahkan dalam surat tersebut menjadi pihak yang tiba-tiba membatalkannya secara sepihak? Jangan-jangan kalian sendiri yang menekan MUI? Mau membodohi siapa kalian ini?
Kami mengajak para pendukung DZA untuk memfungsikan otak yang menggumpal di dalam tengkoraknya. Kenapa tidak menghubungi langsung pihak MUI Kab Cianjur dan menanyakan langsung? Informasinya ada di kop surat.
MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)
KABUPATEN CIANJURJalan Imun Sulaeman No. 21 (0263) 265703 Cianjur 43211
website: http://www.muicianjurkab.or.id | email: muicianjur@gmail.com
Silakan Anda datangi langsung atau telpon kantornya. Dapatkan informasinya langsung dari pihak pertama. Jangan ambil informasi dari rekaman video yang tidak jelas keberadaannya (hanya dibilang ya…. ada.).
MUI Akan Melakukan Kajian
Kedua, pihak LTLM menyatakan bahwa MUI akan melakukan kajian.
Sekum MUI Jabar menyatakan bahwa tidak pernah menyatakan bahwa Hikmatul Iman terindikasi sesat. Beliau hanya menyatakan akan dilakukan kajian saja.
Untuk bagian ini, kedua pihak sepakat. Kami mendukung upaya MUI Provinsi Jawa Barat untuk segera mengkaji pemahaman yang ada di LTLM dengan mengacu pada data-data yang ada dan memanggil kedua belah pihak, para saksi pelapor dan juga DZA sendiri. Di tahapan ini, MUI akan mempertanyakan berbagai paham yang disebarkan DZA seperti keberadaan kapal selam ABANESS Nabi Yunus dengan mengacu pada novel Arkhytirema karangan DZA. Dan di saat itu, marilah kita berdoa agar DZA bisa menjawab dengan tegas, tidak plintat plintut. Bahkan Pihak MUI Jabar pasti akan senang sekali seandainya DZA datang langsung ke kantornya menggunakan kapal selam ABANESS Nabi Yunus, apalagi jika sambil mengajak Nabi Adam yang menurutnya masih hidup hingga saat ini.
Setelah dilakukan pengkajian oleh MUI, tentu akan ada hasilnya. Bisa jadi paham DZA yang ada di LTLM memang paham menyimpang atau paham ini adalah paham revolusioner sehingga perlu dimasukkan ke dalam buku-buku agama dan diadakan revisi besar-besaran kitab ulama. Mana pun itu hasilnya, kami tetap akan mengikuti pendapat MUI yang kami yakini memiliki otoritas agama dan jelas lebih berilmu daripada kami. Kami tidak ingin seperti pihak sebelah yang sampai berani mengatakan “Apalagi itu MUI sampai mengeluarkan fatwa sesat. Memangnya dia itu Tuhan?”
Filed under: Data HI
